Mantan Gubernur Bengkulu Kembali Berpolitik, Nyaleg DPRD Provinsi Lewat PAN

Mantan Gubernur Bengkulu Kembali Berpolitik, Nyaleg DPRD Provinsi Lewat PAN

Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah-(Foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Melalui Partai Politik Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengumumkan dirinya maju dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Dikatakan Junaidi, dirinya maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara - Bengkulu Tengah dari PAN. 

"Insya Allah, maju DPRD Provinsi Bengkulu Utara -Benteng ya," kata Junaidi Hamsyah pada bengkuluekspress.com, Minggu (14/5/2023).

Mantan Gubernur Bengkulu ini juga mengungkapkan alasannya untuk maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Gerindra Bengkulu Usung Penyandang Disabilitas Daftar Bacaleg Pemilu 2024

BACA JUGA:Selain Caleg Aktif, Partai Golkar Provinsi Bengkulu Juga Daftarkan Caleg Wajah Baru di Pemilu 2024

Salah satunya, karena melihat jalan Bengkulu Utara -Benteng masih banyak yang rusak  dan jauh jauh dari perhatian.

Berangkat dari sanalah, keinginan Junaidi Hamsyah untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Kenapa Bengkulu Utara -Benteng karena itu daerah asal saya. Kemudian, seperti amanah ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu bahwa jalan yang paling banyak rusak itu di Bengkulu Utara - Benteng dan itu tidak diperhatikan," sambungnya.

Meski dirinya jarang muncul di publik. Namun persiapan mantan Gubernur Bengkulu yang juga mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi ini telah matang.

Bahkan ia menyebutkan, setiap malam selalu bersilaturahmi dan bertemu dengan masyarakat Bengkulu. Khususnya di dapil pilihannya.

"Saya tidak vakum ya, setiap malam keliling dan saya tetap optimis," pungkas Junaidi Hamsyah.

BACA JUGA:PAN Bengkulu Incar Kursi Pimpinan DPRD Provinsi, Target 7 Kursi di Pemilu 2024

BACA JUGA:PDIP Bengkulu Siapkan 45 Bacaleg dan Targetkan 10 Kursi DPRD Provinsi di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: