Alhamdulillah! Guru RA dan Madrasah Dapat Tunjangan Insentif Rp 1.500.000, Pengajuannya Dibuka Hingga 7 April

Alhamdulillah! Guru RA dan Madrasah Dapat Tunjangan Insentif Rp 1.500.000, Pengajuannya Dibuka Hingga 7 April

ilustrasi guru madrasah--

BACA JUGA:Gugatan Masa Jabatan Kades Ditolak MK! Kades Tetap Bisa Menjabat 18 Tahun

BACA JUGA:RESMI! Seleksi Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023. 

“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp 250.000 selama 6 bulan,” tandasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: