Ribuan Jemaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Ikuti Kegiatan Suluk Saat Ramadhan di Bengkulu, Lokasi 4 Kabupaten

Ribuan Jemaah Thoriqoh Naqsyabandiyah Ikuti Kegiatan Suluk Saat Ramadhan di Bengkulu, Lokasi 4 Kabupaten

- Ketua Panitia Suluk Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia, D Hamdani SPi-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia memberikan perhatian yang sangat besar pada amalan dan ibadah formal secara kualitatif dan kuantatif.

Berbagai metode latihan yang diatur sedemikian rupa agar kesucian jiwa dan kedekatan diri seorang hamba kepada Allah SWT dapat dirasakan oleh jiwa para pengamalnya. Proses pensucian jiwa tersebutlah  dinamakan dengan suluk.

Ketua Panitia Suluk Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia, D Hamdani SPi mengatakan, atas berbagai tujuan, pengajian Ilmu Tasawwuf Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia akan melaksanakan suluk di berbagai wilayah di Indonesia. 

Seperti di Provinsi Bengkulu, ada empat tempat melakukan suluk. Seperti di Kabupaten Kabupaten Mukomuko, lalu di Kabupaten Rejang Lebong, Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Toko Bangunan di Kampung Bali Terbakar, Petugas Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

BACA JUGA:Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Kota Bengkulu Siap Antisipasi Bencana

Termasuk di provinsi lain di Indonesia, juga akan melaksanakan suluk. Seperti di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.

"Pelaksanaan suluk itu akan dilakukan 10 hari selama bulan ramadan. Gelombang pertama pada 3 ramadan dan gelombang kedua 16 ramadan," kata D Hamdani, Rabu (22/3/2023).

Ia melanjutkan, peserta suluk itu, tidak hanya datang dari Bengkulu. Namun juga ada dari provinsi lain. Seperti Jambi, Sumatera Selatan, Jawa, Sumatera Barat dan Lampung.

Totalnya, ada sebanyak 2.092 orang jemaah akan menjalankan suluk selama 10 hari pada bulan Ramadan. Dari kuota tempat yang disediakan sebanyak 3.429. 

Hamdan juga menegaskan, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh peserta suluk. Peserta sudah berbai`at atau menjadi Ikhwan Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia. Peserta harus sehat jasmani dan rohani, dan apabila memiliki riwayat penyakit khusus atau tertentu maka harus menyampaikan secara tertulis. 

"Ada syaratnya, orang yang sudah bertaubat dan berbaiat. Artinya dia sudah bertarikat, kalau yang umum tidak di terima," sambungnya. 

Lebih lanjut, syarat lainnya yaitu peserta menunjukan surat pernyataan dan persetujuan dari pihak keluarga. Peserta anggota TNI/Polri/ASN wajib membawa surat keterangan izin/Cuti.

Peserta tidak boleh membawa anak, lalu tidak dalam keadaan sedang hamil atau mengandung. Kemudian untuk ruang kelambu tempat peserta suluk melakukan kegiatan zikir perorangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: