November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

Pertemuan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu antara OPD Pemprov dan Forum Guru Honorer-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menginfokan telah menemukan titik terang atas isu penghapusan tenaga honorer.

Hal ini terjadi dalam diskusi mengenai penghapusan tenaga honorer dalam pertemuan dengan asosiasi kepala daerah beberapa hari sebelumnya.

Tentunya, ini adalah berita yang sangat baik bagi para tenaga honorer, terutama mengingat laporan baru-baru ini yang mengindikasikan bahwa mereka akan dihapuskan.

Sebelumnya, berita tentang tenaga honorer yang didata oleh pemerintah juga pernah mencuat.

BACA JUGA:Telah Dibuka Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akmil TNI AD 2023, Daftarkan Segera!

BACA JUGA:Syarat Beli Gas LPG 3 Kg Bakal Wajib Terdata Digital, Ini Aplikasinya

Menurut Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, ada dua kategori tenaga honorer yang masuk dalam pendataan pegawai non-ASN (BKN).

Dimulai dari tenaga non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah dan tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN.

Dilansir dari Klikpendidikan, Pemerintah mulai mengumpulkan informasi melalui BKN untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN yang sebenarnya.

Mulai tahun depan, tidak akan ada lagi tenaga honorer di organisasi pemerintah.

BACA JUGA:Shopee Express Buka Lowongan, Penempatan Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Saldo e-Toll Habis di Perjalanan, Jangan Panik! Ikuti Langkah Berikut

Penataan ini dilakukan sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 3 Februari 2022, dengan nomor B/185/M.SM.02.03.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2022, tenaga honorer tidak akan lagi dipekerjakan oleh instansi pemerintah per tanggal 28 November 2023. Surat edaran tersebut berisi kata-kata dan frasa berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: