Gubernur Helmi Pastikan Honorer R4 di Bengkulu Digaji Rp1 Juta, Usulan PPPK Sudah Ditandatangani

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat diwawancarai awajk media-foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa tenaga honorer kategori R4 di Provinsi Bengkulu saat ini menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan gaji honorer R4 lebih rendah dari angka tersebut.
"Di masa kepemimpinan saya dan Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta per bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, tidak benar, "ujar Helmi, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, Helmi juga menyinggung soal usulan pengangkatan honorer R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memastikan pihaknya sudah menandatangani usulan tersebut, namun keputusan akhir tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045 Lewat Rakorda Bangga Kencana Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Wamendiktisaintek Tinjau Lahan Sekolah Garuda di Bengkulu, Wagub Mian: Siap Dibangun 2026
“Sudah saya tandatangani untuk usulan R4. Tapi selama pemerintah pusat tidak memberi sinyal, kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau sudah ada izin, tentu Pemprov Bengkulu akan langsung menindaklanjuti. Pemprov hari ini berkomitmen setiap persoalan akan segera ditangani,” tegasnya.
Polemik gaji honorer ini sebelumnya mencuat setelah pernyataan seorang guru honorer bernama Rerisa viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI. Dalam forum tersebut, Rerisa menyebut penghasilannya hanya Rp30 ribu per jam dikalikan 18 jam kerja, atau jauh di bawah standar.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di daerah. Ia pun langsung meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair. Pemerintah provinsi membayar sebesar Rp1 juta. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Mian.
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, membenarkan bahwa klarifikasi terhadap Rerisa telah dilakukan. Hasilnya, pernyataan itu tidak mencerminkan kondisi di Provinsi Bengkulu.
“Di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar Rp1 juta. Jadi jangan sampai informasi yang tidak sesuai berkembang di masyarakat,” tegas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: