November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, KemenPAN-RB Siapkan Penggantinya

Pertemuan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu antara OPD Pemprov dan Forum Guru Honorer-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

“Membuat rencana tindak lanjut untuk menangani pegawai non-ASN sebelum batas waktu 28 November 2023 yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak lulus seleksi calon PPPK dan calon pegawai negeri sipil”.

Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, para gubernur, walikota, dan bupati telah mengerucutkan beberapa pilihan yang akan ditetapkan dalam menetapkan tata cara penataan pegawai non-ASN.

Namun demikian, ia tidak secara spesifik menyebutkan kemungkinan-kemungkinan yang telah dipilih.

Anas hanya mengatakan bahwa kemungkinan-kemungkinan tersebut akan dipresentasikan kepada anggota DPR dan tim dari provinsi, kabupaten, dan kota akan segera memaparkan sejumlah solusi.

Anas menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk mengidentifikasi solusi yang tepat, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan komitmen terhadap tenaga honorer.

Di sisi lain, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sejak era 2022-2023, pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di kedua sektor tersebut mendapat prioritas pengangkatan sebagai ASN, baik untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti diberitakan pada hari Minggu 5 Maret 2023, Anas menyatakan di Istana Negara bahwa mereka yang sudah mencalonkan diri sejak tahun 2022-2023 akan diangkat sesuai dengan kepentingan pendidikan dan kesehatan.

Menurut Anas, pemerintah telah menyiapkan 700.000 formasi untuk bidang kesehatan dan pendidikan selama periode tersebut.

Namun, pemerintah daerah hanya menerima atau mengusulkan 400.000 formasi

Menurut Anas, pemerintah sedang mengembangkan lebih banyak formasi untuk tahun 2024 sebagai tambahan untuk tahun 2022 dan 2023.

Ia memprediksi akan ada lebih dari 1 juta formasi yang tersedia untuk menjadi ASN pada tahun tersebut.

“Karena pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, kami berharap daerah segera mengusulkan PPPK dari daerah. Saat ini saja, kami merekomendasikan lebih dari satu juta formasi untuk tahun 2024. Guru dan tenaga kesehatan bukan satu-satunya pegawai non-ASN, masih banyak lagi di bidang-bidang lain, jadi kami sedang merencanakan solusi terbaik,” ujar Anas.

Menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, rencananya penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada 28 November 2023.

Menurut data dasar BKN, saat ini terdapat 2,3 juta tenaga kerja non-ASN atau honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: