Jual Barang Curian di Facebook, 2 Remaja di Bengkulu Ditangkap

Jual Barang Curian di Facebook, 2 Remaja di Bengkulu Ditangkap

Dua pelaku pencurian diamankan Unit Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua orang pelaku pencurian di Kota Bengkulu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu. Keduanya pelaku berinisial MD (20) dan  HK (17), warga Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu, Kompol Hasanul menyampaikan, dua pelaku ini ditangkap setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga  Selebar Kota Bengkulu lantaran melakukan tindak pencurian barang-barang bangunan.

Anggota yang mengetahui hal itupun langsung mendatangi TKP dan langsung mengamankan kedua pelaku. Dimana salah satu pelaku masih remaja.

"Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," kata Kompol Hasanul, Senin (27/2/2023).

BACA JUGA:Puluhan Ribu Rumah di Bengkulu Tak Layak Huni, Terbanyak di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Yamaha Apresiasi Para Bikers Xsr 155, Ikut Kumpul Bersama di Munas Xsr Brotherhood Indonesia

Kapolsek Selebar Polresta Bengkulu menambahkan, peristiwa pencurian ini dilakukan oleh kedua pelaku di sebuah gudang bangunan di Jalan Pantai 10 Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu.

Hasil pencurian tersebut, dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di applikasi Facebook. Dari postingan itulah para korban mengetahui keberadaan pelaku. 

Untuk menangkap para pelaku itu, sambungnya. Korban merencanakan untuk membeli gerinda yang dijual oleh para pelaku dengan cara bertemu di kawasan UIN Fatmawati Bengkulu.

"Jadi para pelaku dipancing untuk bertemu, setelah bertemu korban yakin bahwa itu barang miliknya yang di curi oleh pelaku. Kemudian pelaku mengakuinya dan korban langsung menghubungi Polsek Selebar Polresta Bengkulu," ungkap Kapolsek.

Atas perbuatan pelaku, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 juta dan telah membuat laporan polisi secara resmi ke Polsek Selebar Polresta Bengkulu.

Sementara itu, Kompol Hasanul juga menghimbau agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dilingkungannya. Seperti mengaktifkan kembali siskamling dan dapat menghubungi bhabinkamtibmas apabila ada tindak kriminalitas. 

"Kita himbau pada masyarakat untuk aktikan siskamling lagi ya dan melapor ke polisi apabila ada tindak kriminalitas," tutup Kompol Hasanul.(Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: