Modus Cari Endorse, Selebgram asal Bengkulu Berani Buat Konten Asusila di Sosmed
Tersangka ER alias Millennn saat diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tindakan asusila yang dilakukan Selebgram asal Bengkulu berinisial ER atau Millennn ini bukan tanpa alasan. Dari pengakuan tersangka, perbuatan yang telah melanggar UU ITE ini dilakukan untuk mencari endorse dari sejumlah produk.
Bahkan, dalam live streaming yang dilakukan tersangka ER dalam akun Instagram @Millenn dengan 37,2 ribu follower ini dapat melakukan apa saja demi untuk mendapatkan keuntungan atau pundi-pundi uang.
Terakahir, live streaming yang dilakukan tersangka telah memenuhi unsur pelanggaran undang-undang ITE tentang kesusilaan.
Hal itupun disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Panit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau.
BACA JUGA:Muat Konten Asusila, Selebgram asal Bengkulu Ditangkap
BACA JUGA:Polda Tangkap Warga Bengkulu Penyebar Konten Asusila di Twitter
"Tersangka Millennn ini melakukan live streaming untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang di maksud ini adalah endorse dari berbagai pihak pada tersangka," ujar Kombes Pol Anuardi, Kamis (16/2/2023) pada bengkuluekspress.disway.id
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, perbuatan tersangka Millennn diketahui setelah dirinya viral pada awal bulan Februari lalu.
Dimana live streaming yang tersangka lakukan telah tonton ribuan orang, bahkan live itupun menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Viralnya di awal Februari lalu ya, kemudian anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga tengah melakukan patroli dan akhirnya tersangka kita tangkap," sambungnya.
Lebih lanjut diceritakan Kombes Pol Anuardi, tersangka Millennn alias ER ini memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga live streaming di akun Instagramnya inilah yang mengisi kesehariannya.
"Dia tidak punya pekerjaan tetap ya, dan inila pekerjaannya , menerima endorse kemudian melakukan live streaming di sosmed," pungkas Kombes Anuardi.
Sementara itu, atas perbuatannya tersebut tersangka ER alias Millennn saat ini telah di amankan di Polda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: