Muat Konten Asusila, Selebgram asal Bengkulu Ditangkap

Muat Konten Asusila, Selebgram asal Bengkulu Ditangkap

Panit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau saat menangkap ER alias Millennn-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit V Siber  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menangkap seorang perempuan berinisial ER warga Kota Bengkulu lantaran memuat konten melanggar kesusilaan atau pornografi yang di sebarluaskan melalui sosial media Instagram.

Terungkapnya perbuatan ER alias Millennn ini saat unit siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan patroli dan menemukan adanya tayangan live streaming dari sebuah akun instagram yang diketahui dikelola oleh @Millennn.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Panit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, live streaming yang dilakukan @Millennn tersebut mengandung konten melanggar kesusilaan atau menampakkan alat vital tubuhnya. 

Dimana dalam perbuatannya itu, ER atau @Millennn tersebut melanggar undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.

BACA JUGA:Maret, Wapres Ma'ruf Amin Bakal Resmikan Mall Pelayanan Publik Kota Bengkulu

BACA JUGA:HUT Kota Bengkulu ke-304 Bakal Dimeriahkan dengan Kegiatan Ini

"Tersangka ini berinisial ER, namun dalam kesehariannya ia menggunakan nama @millennn untuk melakukan live streaming tersebut," kata Kombes Pol Anuardi, Kamis (16/2/2023) pada bengkuluekspress.disway.id

Lebih lanjut, perbuatan yang dilakukan tersangka ER alias @Millennn ini telah membuat kegaduhan di masyarakat, terlebih saat kontennya tersebut viral di sosial media.

"Jadi livenya terkahir ini viral, makanya kita tindaklanjuti dan kita tangkap yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Penurunan Kota Bengkulu," sambungnya.

Sementara itu, dari penangkapan tersangka ER alias @Millennn, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua lembar baju yang dikenakan tersangka saat memuat konten kesusilaan atau pornografi di sosial media.

Tak hanya itu, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di rutan Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum.

"Barang bukti yang kita amankan ada dua lembar baju ya, kemudian ada handphone juga yang digunakan tersangka saat live streaming," tutup Kombes Pol Anuardi. 

Untuk diketahui, tersangka ER  memiliki akun Instagram bernama @Millennn.  Aku memiliki @Millennn ini telah diikuti oleh 37,2 ribu follower, dengan kesehariannya menerima endorse dari berbagai produk. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: