Modus Diajak Jalan-Jalan, Bocah SMP Dicabuli Pria Berkelainan Seksual, Pelaku Diringkus Polisi

Modus Diajak Jalan-Jalan, Bocah SMP Dicabuli Pria Berkelainan Seksual, Pelaku Diringkus Polisi

Pelaku pancabulan ditangkap anggota Resmob Polresta Bengkulu-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang laki-laki berinisial JO (34) warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, berhasil diringkus unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

JO diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah laki-laki, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Selasa (13/08/2024) lalu di Jl Sedap Malam, Kota Bengkulu. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, melalui Kanit PPA IPDA Nava Nur Arafah, mengatakan bahwa pelaku JO memang dekat dengan korban dan sering bermain bersama korban. 

Dalam suatu kesempatan, pelaku mengajak korban untuk pergi jalan-jalan. Kemudian sekitar pukul 00.30 Wib, munculnya niat buruk dari pelaku mencabuli korban dengan cara memaksa. 

BACA JUGA:20 Tahun PAD Mega Mall Diduga Tidak Masuk ke Pemkot Bengkulu, Tiga Mantan Pejabat Diperiksa Kejati

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan Ruko Konveksi di Jl Bali Kota Bengkulu

"Sebelumnya pelaku memang sudah melakukan pendekatan terhadap korban yang sehari-hari membantu ibunya menjaga parkir. Kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke arah pantai. Lalu pelaku memaksa korban untuk melakukan dan langsung membuka celana korban," ujar IPDA Nava, Kamis (10/10/2024). 

Setelah mendapatkan pencabulan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendapat laporan dari anaknya orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu. 

Mendapatkan laporan tersebut, tim Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Di wilayah Padang Jati dan langsung di bawa ke Polresta untuk proses lebih lanjut.

JO ditangkap oleh anggota Resmob Polresta Bengkulu di gang sebelah kantor RRI Bengkulu.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: