443 Alat Berat Jadi Objek Pajak Baru, Berpotensi Tambah PAD Bengkulu hingga Rp500 Juta
objek pajak dari sektor alat berat.-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui perluasan objek pajak dari sektor alat berat. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 443 unit alat berat akan menjadi objek pajak baru di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pendataan sementara yang diperoleh dari laporan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di kabupaten dan kota serta aplikasi Si Jalu.
"Dari hasil pendataan, saat ini ada sekitar 443 unit alat berat, baik milik perusahaan maupun perorangan, yang akan menjadi objek pajak baru di Provinsi Bengkulu. Angka ini kemungkinan masih akan terus bertambah karena pendataan masih berlangsung," ujar Riki, Rabu (22/10/2025).
BACA JUGA:Jaring 3 Nama Ditiap OPD, 73 Peserta Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu Ikuti Tes Wawancara
Riki menjelaskan, mekanisme tarif pajak alat berat mengacu pada nilai jual dikalikan dengan 0,2 persen, sesuai dengan peraturan menteri dan harga dasar yang berlaku di daerah sekitar.
"Besaran tarif disesuaikan dengan regulasi pusat serta harga umum alat berat. Saat ini, kami masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur sebagai dasar pemungutan pajak. Jika tidak ada kendala, dua minggu ke depan pemungutan sudah bisa dimulai," tambahnya.
Bapenda menargetkan, penerapan pajak alat berat ini dapat menambah PAD Bengkulu sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta per tahun.
Selain itu, Riki juga mengimbau agar perusahaan maupun individu pemilik alat berat segera mendaftarkan unit mereka ke UPTD Samsat masing-masing untuk mendukung pembangunan daerah.
"Kami harap para pemilik alat berat berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan alat beratnya. Ini bentuk kontribusi nyata dalam membangun Provinsi Bengkulu melalui pajak daerah," tutupnya.
Berdasarkan rincian data sementara, sebaran alat berat tersebut antara lain:
Kota Bengkulu: 185 unit
Kabupaten Bengkulu Utara: 79 unit
Mukomuko: 76 unit
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

