HONDA BANNER
BPBD

Kepahiang Jadi Kabupaten Pertama di Bengkulu Terapkan Siskeudes Digital, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

Kepahiang Jadi Kabupaten Pertama di Bengkulu Terapkan Siskeudes Digital, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

Kepahiang Jadi Kabupaten Pertama di Bengkulu Terapkan Siskeudes Digital-IST-

KOTA BENGKULU, ‎BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabupaten Kepahiang resmi mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Bengkulu yang menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara digital. Inovasi ini menandai langkah maju dalam tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan efisien.‎

‎Peresmian Siskeudes Digital dilaksanakan di Command Center Pemda Kepahiang, Sabtu (21/10/2025) pagi. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Ketua DPRD Kepahiang, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., jajaran pejabat daerah, perwakilan Bank Bengkulu, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Kepahiang.

‎Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi, melalui Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Kepahiang, Andi Suhendra, menjelaskan bahwa peluncuran Siskeudes Digital merupakan tindak lanjut dari pilot project di Desa Babakan Bogor yang dinilai sukses.

‎“Dengan peluncuran ini, seluruh 105 desa di Kabupaten Kepahiang kini diwajibkan menggunakan Aplikasi Siskeudes. Ini menjadi momentum penting untuk mendukung transparansi dan keamanan transaksi keuangan desa,” ujarnya.‎

BACA JUGA:Berulang Tahun ke-54, BEMG Berikan Kejutan Untuk Plt Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu

‎Andi menambahkan, sistem ini memberikan manfaat besar, mulai dari peningkatan keamanan karena tidak ada lagi transaksi tunai yang rawan perampokan hingga peningkatan akuntabilitas, karena seluruh penerimaan dan pengeluaran desa tercatat secara digital di rekening resmi desa.

‎“Dengan penerapan Siskeudes, seluruh transaksi akan terekam otomatis dan dapat diaudit kapan saja. Aman, efisien, dan akuntabel,” imbuhnya.

‎Siskeudes Digital dirancang dengan mekanisme pengawasan berlapis melalui prinsip check and balance.

‎Setiap transaksi keuangan harus melewati tiga tahap: maker (pembuat data), checker (pemeriksa), dan approval (penyetuju).

‎“Dengan sistem ini, tidak ada satu orang pun yang dapat melakukan transaksi keuangan secara sepihak. Semua tercatat dan terkontrol,” tegas Andi.

‎Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menegaskan bahwa penerapan digitalisasi keuangan desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

‎“Melalui sistem digital ini, proses administrasi keuangan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan efisien. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memiliki jejak yang jelas,” ujar Zurdi.

‎Ia menambahkan, penerapan sistem non-tunai juga memungkinkan transaksi dilakukan secara real-time. Hal ini akan menekan potensi penyimpangan serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.‎

‎“Masyarakat kini bisa membayar pajak dan retribusi kapan saja dan di mana saja melalui sistem digital. Ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan kebocoran penerimaan daerah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: