Jaring 3 Nama Ditiap OPD, 73 Peserta Seleksi JPT Pratama Pemprov Bengkulu Ikuti Tes Wawancara
Salah satu peserta seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Bengkulu saat mengikuti tes wawancara-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah berlangsung dan memasuki tahapan wawancara sejak 20 hingga 23 Oktober besok.
Tahapan ini diikuti sebanyak 73 calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan, tes wawancara ini akan berlangsung selama empat hari dan setiap harinya, sebanyak 21 peserta akan menjalani sesi wawancara dengan estimasi waktu sekitar 30 menit per peserta.
Ia menambahkan, tahap wawancara ini merupakan kelanjutan dari serangkaian proses seleksi yang telah dijalankan sebelumnya.
“Seleksi wawancara ini kami laksanakan selama empat hari, mulai 20 sampai 23 Oktober. Setiap hari diikuti 21 peserta, dan masing-masing mendapatkan waktu wawancara selama kurang lebih 30 menit,” ujar Herwan, Rabu (22/10/2025).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan Produksi Padi Surplus di Akhir Tahun 2025
BACA JUGA:Apresiasi Prestasi Desa Kungkai Baru, RBMG dan Pemkab Seluma Pererat Kolaborasi Media dan Pemerintah
Lebih lanjut, hasil dari tahapan wawancara ini akan menentukan tiga nama terbaik dari masing-masing OPD. Nama-nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan verifikasi dan penilaian kesesuaian terhadap kriteria jabatan.
"Dari hasil wawancara ini akan muncul tiga besar untuk setiap OPD. Tiga nama tersebut kemudian dikirim ke BKN untuk dievaluasi. Setelah itu, dari tiga nama itu Gubernur akan memilih satu yang dianggap paling layak untuk memimpin dinas terkait,” pungkas Herwan.
Seleksi terbuka JPT Pratama ini menjadi langkah Pemprov Bengkulu dalam memastikan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kompetensi, demi mendukung kinerja birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

