Modus Korupsi Replanting Sawit, 1 KTP Dibayar Rp 100 Ribu
Sidang korupsi replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020 berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Selasa (17/1/2023).-(foto: rizky/bengkuluekspress.disway.id)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress