Miris! Bocah 7 Tahun di Lebong Dirudapaksa, Salah Satu Pelaku Terlibat Juga Perempuan

Miris! Bocah 7 Tahun di Lebong Dirudapaksa, Salah Satu Pelaku Terlibat Juga Perempuan

Ilustrasi asusila-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kasus rudapaksa diduga kembali terjadi di Kabupate Lebong. Kali ini dialami salah seorang anak berumur 7 tahun, warga Kecamatan Amen Kabupaten Lebong. Korban dirudapaksa oleh pelakunya yang juga masih anak di bawah umur.

Data terhimpun, rudapaksa yang dialami korban sendiri terjadi pada akhir bulan Desember 2022, Pada saat itu pelaku menjalankan aksinya dibantu oleh 3 orang teman perempuan pelaku, dengan cara memegangi korban.

Setelah dirudapakasa, korban yang biasanya seorang anak periang namun saat ini mlebih banyak diam dan merenung. Melihat hal tersebut, orang tua korban mencari tahu dan ada teman korban yang menceritakan atas peristiwa yang dialami korban.

Mendapatkan cerita tersebut, kemudian orang tua korban tidak terima dan akhirnya melaporkan peristwia tersebut ke Mapolres Lebong.

BACA JUGA:Duh! Ekspor Bengkulu Turun, ini Penyebabnya

BACA JUGA:Siap-siap! Pemprov Bengkulu Mutasi Lanjutan

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Alexsander SE membenarkan atas adanya laporan rudapaksa yang dialami oleh korban dan saat ini, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Res Polres Lebong. “Ia benar laporan sudah kita terima dan saat ini ditangani unit PPA,” sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: