Serangan ke PT Pamor Ganda, Polres Bengkulu Utara Tetapkan 13 Orang Tersangka

Serangan ke PT Pamor Ganda, Polres Bengkulu Utara Tetapkan 13 Orang Tersangka

Dua orang warga yang diduga pelaku perusakan kantor PT Pamor Ganda menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres BU, Selasa (19/7).-APRIZAL-Surat Kabar Bengkulu Ekspress

ARGA MAKMUR, BENGKULUEKSPRESS.COM - Perusakan kantor PT Pamor Ganda pada 14 Juli 2022 lalu yang diduga dilakukan sejumlah warga dari desa penyangga perusahaan tersebut, berbuntut panjang. 

Pasalnya, pihak kepolisian mulai menindaklanjuti laporan pihak perusahaan dengan menangkap 5 warga yang diduga pelaku perusakaan. Tiga warga diamankan di Mapolres BU, sedangkan 2 warga lainnya ditahan di Mapolda Bengkulu. 

Tiga warga yang diamankan di Polres BU, yakni LU warga Desa Pasar Ketahun, RI dan MR warga Desa Talang Baru, Kecamatan Ketahun. Mereka diamankan Selasa dini hari (19/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Sudah 3 Tersangka Perusakan PT Pamorganda, Polisi Buru Pelaku Lain

Selain mengamankan 5 warga tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti serta telah memeriksa beberapa saksi Saat ditemui BE, Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM membenarkan adanya 3 warga yang diduga menjadi tersangka atas pengerusakan kantor PT Pamor Ganda tersebut. 

"Ya, terkait aksi kemarin, kita telah menerima laporan secara resmi oleh pihak perusahan sehari setelah kejadian yakni (15/7) lalu. Dari hasil olah TKP beserta mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi, terdapat 13 orang warga yang diduga menjadi tersangka. Namun, baru 3 warga yang diamankan, satu warga Pasar Ketahun dan 2 warga Desa Talang Baru," kata Kapolres. Namun, Kapolres tidak menjelaskan warga desa mana saja yang menjadi tersangka lainnya tersebut. 

BACA JUGA:Jalan Terminal Regional Air Sebakul Bakal Diganti dengan Nama Tokoh Bengkulu

Ia menjelaskan, ketiga warga yang sudah diamankan  sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan melakukan perusakan terhadap kantor PT Pamor Ganda. Namun, Kapolres juga mengungkapkan terdapat 2 warga lainnya yang diamankan oleh pihak Polda Bengkulu. Dikarenakan kedua warga berbeda Laporan Polisi (LP) yang diajukan oleh pihak perusahaan ke Mapolda Bengkulu langsung.

"Kalau jumlahnya ada 5 hari ini yang telah diamankan, 3 di Polres BU dan 2 warga di Polda Bengkulu," terangnya.

Ketika disinggung kemungkinan akan timbul gejolak dari masyarakat setelah diamankan 5 warga tersebut, 

Kapolres mengaku pihaknya telah menerjunkan personel ke PT Pamor Ganda untuk mencegah terjadinya kericuhan kembali. Pihaknya melakukan penjagaan yang ketat di sekitar lokasi PT Pamor Ganda. 

Kapolres juga menjelaskan bahwa untuk aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini, hanya karyawan bagian administrasi yang bekerja,  sedangkan karyawan lapangan untuk sementara dihentikan.

"Untuk mengantisipasi kita juga telah menerjunkan kembali personel kita ke TKP. Yang jelas terkait dengan hal ini kita akan lakukan semaksimal mungkin," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pasar Ketahun, LU saat sedang diperiksa oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres BU kemarin, mengungkapkan bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksi perusakan terhadap kantor PT Pamor Ganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: