Tabrak Trotoar, Pemuda di Bengkulu Utara Meninggal Dunia

Tabrak Trotoar, Pemuda di Bengkulu Utara Meninggal Dunia

Beginilah tempat lokasi kejadian korban yang menabrak trotoar, pada Jumat malam 22 Maret 2024 sekitar pukul 19.45 Wib-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pemuda berinisial Dika Zefira (25), warga Perumnas Lama Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal, pada Jumat malam, 22 Maret 2024 sekitar pukul 19.45 Wib, di jalur dua tak jauh dari simpang 4 Puskesmas Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur.

Berdasarkan informasi di lapangan, laka tunggal tersebut terjadi karena korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario Tecno warna putih, nomor polisi BD 2165 SG, mengelak kendaraan didepannya yang akhirnya korban menabrak trotoar.

Hal itu membuat Dika luka yang cukup parah dengan banyak darah di tempat kejadian.

BACA JUGA:Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Bengkulu Utara Dirotasi, Berikut Daftar Nama-namanya

"Yang kami tahu katanya korban mengelak kendaraan yang ada didepanya namun kendaraan korban oleng tak terkendali hingga menabrak trotoar," ujar Popon salah seorang warga setempat.

Hal senada yang disampaikan, oleh Ika, bahwa korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bundaran Arga Makmur menuju Desa Gunung Alam, namun di lokasi kejadian kendaraan korban yang hendak menyalip kendaraan didepannya, akan tetapi kendaraan korban oleng hingga menabrak trotoar.

Korban sempat dilarikan IGD RSUD Arga Makmur, namun nyawa korban tidak terselamatkan karena dengan luka yang dialami korban yang cukup parah.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Arga Makmur namun nyawa korban tak terselamatkan. Jenazah korban sudah dibawa kerumah duka yang berada di Perumnas Lama," ungkapnya.

BACA JUGA: Ayah di Bengkulu Utara Kepergok Istri Saat Setubuhi Anak Kandung, Ternyata Sudah Lebih 10 Kali

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin STrk SIK membenarkan atas laka tunggal yang membuat korban meninggal dunia.

"Benar mas, kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam 22 Maret 2024 sekitar pukul 19.45 Wib di jalan raya Desa Gunung Alam Arga Makmur. Sepeda motor korban tidak bisa dikendalikan dan menabrak trotoar saat hendak menyalip kendaraan didepannya," demikian keterangan Kasat Lantas.(127)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: