Pencuri Motor di Bengkulu Ditangkap Polisi Setelah Alami Kecelakaan di Jalan ?

Upaya seorang pria berinisial AS (24) untuk kabur usai mencuri sepeda motor di wilayah Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, justru berakhir tragis. Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dan men-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Upaya seorang pria berinisial AS (24) untuk kabur usai mencuri sepeda motor di wilayah Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, justru berakhir tragis. Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak gerobak pedagang kaki lima.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (17/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban, Yolanda Dwi Sapitri (20), dengan cara mencongkel jendela lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat BD 3824 MC tahun 2016.
“Korban yang saat itu tertidur tidak menyadari motor miliknya telah raib. Setelah bangun, ia mendapati kendaraannya hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Gading Cempaka,” jelas AKP Saman Saputra dalam keterangan persnya, Selasa (19/8/2025).
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas, Puluhan Guru BK SMP se Kota Bengkulu Ikuti Pelatihan
BACA JUGA:Belasan Motor Sampah Terbengkalai di Mukomuko, DLH Siap Serahkan Aset ke BKD
Tak butuh waktu lama, penyelidikan polisi mengarah kepada AS. Namun, proses penangkapan berlangsung tak biasa. Saat petugas melakukan pengintaian di kawasan Jl. Salak Raya, Kelurahan Padang Nangka, pelaku justru terjatuh setelah motornya menabrak gerobak pedagang.
“Motor yang digunakan pelaku ternyata cocok dengan ciri-ciri kendaraan milik korban. Dari situ pelaku langsung diamankan bersama barang bukti,” tambah Kapolsek.
Kini, AS bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat telah ditahan di Mapolsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan curanmor dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: