Serangan ke PT Pamor Ganda, Polres Bengkulu Utara Tetapkan 13 Orang Tersangka

Serangan ke PT Pamor Ganda, Polres Bengkulu Utara Tetapkan 13 Orang Tersangka

Dua orang warga yang diduga pelaku perusakan kantor PT Pamor Ganda menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres BU, Selasa (19/7).-APRIZAL-Surat Kabar Bengkulu Ekspress

"Pihak perusahaan ikut prosedur izin yang benar. Tentu memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar. Masyarakat juga harus menahan diri," ungkap Rohidin. 

Persoalan konflik masyarakat dengan PT Pamor Ganda ini masih dalam proses penyelesaian. Sebelum ada keputusan, maka masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh hukum. Terlebih investasi PT Pamor Ganda itu juga telah berjalan lama di Bengkulu Utara. 

"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, apalagi invetasi ini sudah lama di daerah," tutupnya. (151/167/127)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Bengkulu Ekspress Edisi 20 Juli 2022

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: