HONDA BANNER
BPBD

Wacana Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Jalan di Tempat, Belum Masuk Propemperda 2026

Wacana Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Jalan di Tempat, Belum Masuk Propemperda 2026

M. Ali Saftaini, SE-IST-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Meski pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi anggaran, wacana restrukturisasi OPD di Bengkulu hingga kini belum juga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu, M. Ali Saftaini, SE, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima satu pun usulan dari pemerintah daerah terkait revisi atau pembentukan perda baru yang berkaitan dengan perampingan OPD.

“Karena belum ada usulan dari pemda, maka rencana perampingan OPD tidak masuk dalam Propemperda tahun depan,” kata Ali.

Meski demikian, ia menyebut kemungkinan usulan tersebut bisa saja disampaikan pemda pada tahun berjalan, tergantung kesiapan mereka. Untuk sementara, Propemperda yang disahkan dalam paripurna beberapa waktu lalu belum memuat rancangan perubahan nomenklatur OPD.

“Kita tunggu saja. Sampai saat ini belum ada revisi perda terkait struktur OPD yang diusulkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kanwil BPN Bengkulu

BACA JUGA:Siap Diresmikan, Jembatan Kebun Tebeng Resmi Bernama Jembatan Air Cukung Patil

Ali menyampaikan, berdasarkan pengajuan resmi, terdapat empat Raperda yang masuk Propemperda 2026, yakni:

1. Raperda APBD Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2027

2. Perubahan APBD TA 2026

3. Pertanggungjawaban APBD TA 2025

4. Kebijakan dan strategi daerah sanitasi Provinsi Bengkulu

Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, menjelaskan bahwa rencana perampingan OPD masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga belum dapat diajukan untuk masuk ke dalam Propemperda 2026.

“Prosesnya masih berjalan di Kemendagri, jadi belum bisa kita usulkan ke DPRD,” ujar Herwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: