Wacana Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Jalan di Tempat, Belum Masuk Propemperda 2026
M. Ali Saftaini, SE-IST-
Ia menambahkan, pemerintah pusat baru-baru ini kembali meminta Pemprov Bengkulu melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebelum restrukturisasi dapat disetujui.
“Ada beberapa syarat tambahan, termasuk telaah efisiensi anggaran yang diperoleh jika restrukturisasi dilakukan. Semua itu sedang kita siapkan,” jelasnya.
Daftar OPD yang Direncanakan untuk Dirampingkan
Berikut struktural OPD yang masuk usulan perampingan:
I. Sekretariat dan Inspektorat
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat
II. Dinas Teknis
1. Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
2. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
3. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
4. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Transmigrasi
5. Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pertanahan, Koperasi, UKM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

