Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Bengkulu Ikuti Bimtek Anti Korupsi
Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Bengkulu Ikuti Bimtek Anti Korupsi -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan tindakan korupsi terus ditunjukan.
Kali ini, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Bengkulu, Rabu (12/11/2025).
Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus bertekad untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Upaya pencegahan korupsi bukanlah sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebuah kebutuhan fundamental untuk menjamin setiap rupiah uang rakyat digunakan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Mian.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Bimtek ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui upaya pemberdayaan penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.
Menurut Mian, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, serta Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu (PAK RMB) dalam mempersiapkan APIP sebagai garda terdepan pengawal integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugiarto, yang menegaskan pentingnya keteladanan dan pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi.
“Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen diri sendiri dan diteruskan melalui keteladanan serta pendidikan. Oleh karena itu, jadikan momentum ini sebagai bekal untuk menjadi Paksi yang kompeten dan berintegritas tinggi,” ujar Sugiarto.
Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, hingga 14 November mendatang.
Selama pelatihan, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan oleh narasumber serta fasilitator berpengalaman. Diharapkan seluruh peserta dapat lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang kompeten dan berintegritas tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

