HONDA BANNER
BPBD

Momentum Hakordia 2025, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Perangi Korupsi di Simpang 5

Momentum Hakordia 2025, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Perangi Korupsi di Simpang 5

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar aksi simpatik dengan membagikan ratusan kaos, stiker, pamflet, dan pin kepada para pengendara yang melintas di Simpang 5, Kota Bengkulu, Sela-Anggi-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar aksi simpatik dengan membagikan ratusan kaos, stiker, pamflet, dan pin kepada para pengendara yang melintas di Simpang 5, Kota Bengkulu, Selasa pagi (9/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bengkulu, Dr. Muslikhuddin SH MH, didampingi para pejabat utama Kejati Bengkulu. Para pengendara tampak antusias menerima cinderamata yang dibagikan sambil mendengarkan imbauan mengenai pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David P. Duarsa SH MH, menjelaskan bahwa aksi turun ke jalan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendekatkan pesan antikorupsi kepada publik.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Pusat, 45 Nelayan Dapat Alat Tangkap, 122 Warga Terima Paket Budikdam

BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain Soroti UMKM hingga Penanganan Banjir

“Kami membagikan cinderamata berupa kaos, stiker, dan pamflet kepada pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh kita bersama dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” tegas David.

Sebelum aksi pembagian kaos dilakukan, Kejati Bengkulu terlebih dahulu menggelar apel peringatan Hakordia sebagai wujud komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan memperkuat semangat antikorupsi di lingkungan internal kejaksaan.

Aksi simpatik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat pesan bahwa Kejati Bengkulu siap menindak tegas segala bentuk praktik koruptif.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait