Kajati Bengkulu Tinjau Barang Bukti Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar Lebih
Kegiatan pengecekan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) di dua lokasi berbeda, yakni stock file di Teluk Sepang dan workshop PT IBP di kawasan Betungan, Kota Bengkulu.-ANGGI-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, bersama jajaran pejabat utama Kejati Bengkulu turun langsung meninjau kondisi barang bukti hasil sitaan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Kegiatan pengecekan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) di dua lokasi berbeda, yakni stock file di Teluk Sepang dan workshop PT IBP di kawasan Betungan, Kota Bengkulu.
Menurut Kajati Bengkulu, peninjauan lapangan ini bertujuan memastikan seluruh barang bukti yang telah disita penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu tetap aman, lengkap, dan dalam kondisi baik menjelang proses pelimpahan perkara ke pengadilan.
“Kami memastikan seluruh barang bukti yang disita dalam perkara dugaan korupsi pertambangan ini tersimpan dengan baik dan sesuai dengan data penyidik,” ujar Victor Antonius Saragih Sidabutar di lokasi.
BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu-Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar
BACA JUGA:Bimtek Keluarga Berintegritas KPK Sasar Organisasi Perempuan di Bengkulu
Di lokasi pertama, tim Kejati Bengkulu memeriksa stock file batu bara yang disita di kawasan Teluk Sepang. Berdasarkan hasil pendataan, jumlah material yang berhasil disita mencapai 126 ribu metrik ton.
“Kami mengecek langsung kondisi fisik stock file yang telah disita. Totalnya sekitar 126 ribu metrik ton,” jelas Victor.
Selanjutnya, Kajati dan tim bergerak menuju workshop PT IBP di Betungan. Di lokasi tersebut, penyidik sebelumnya telah menyita puluhan unit alat berat berbagai jenis dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain alat berat, penyidik juga kembali melakukan penyitaan tambahan terhadap sejumlah barang berharga lainnya yang masih berada di gudang workshop.
“Kami menemukan beberapa barang tambahan bernilai tinggi yang juga ikut disita penyidik,” tegas Kajati.
Lebih lanjut, Victor Antonius mengungkapkan bahwa perkara korupsi pertambangan ini kini telah memasuki tahap pertama (penelitian berkas) oleh Jaksa Peneliti.
“Perkaranya sudah diteliti oleh jaksa. Kami menargetkan tahun ini berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Kajati menegaskan, pengecekan langsung di lapangan merupakan langkah penting agar seluruh data dan fakta yang akan disampaikan di persidangan nanti benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

