Sidang Perdana Dugaan Korupsi Puskesmas Benteng, Kejati Bengkulu Turunkan 10 Jaksa Gabungan

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Puskesmas Benteng, Kejati Bengkulu Turunkan 10 Jaksa Gabungan

10 jaksa gabungan dari Kejari Bengkulu dan Kejari Bengkulu akan bertugas di Sidang Perdana dugaan korupsi puskeswan-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Para terdakwa dugaan tindak pidana korupsi Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kabupaten Bengkulu Tengah akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan menghadiri sidang perdana dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskeswan tahun anggaran 2022 ini, yang dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2025.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Arief Wirawan, didampingi Kasi Penerangan Hukum, Ristanti Andriani, mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskeswan ini melibatkan sebanyak 10 orang terdakwa. 

“Sidang perdana akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Paisol, dengan total 10 jaksa yang berasal dari gabungan Kejari Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ungkap Arief, Selasa (14/1).

BACA JUGA:SLB dan SMAN 4 Kota Bengkulu jadi Lokasi Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Bengkulu

BACA JUGA:Soroti Fasilitas Kesehatan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kumpulkan Managemen Rumah Sakit

Adapun para terdakwa yang akan menjalani sidang yakni ES mantan Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, MM ASN Provinsi Bengkulu.

WG, DL, EE, RA, KR dan JE dari pihak swasta, NS Direktur Utama CV. Bita Konsultan, DS Wakil Direktur CV. Elsafira Jaya, serta DR Wakil Direktur CV. Bayu Mandiri.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ES sebagai pengguna anggaran dan MM yang berperan sebagai perantara dalam proyek pembangunan gedung Puskeswan tersebut,” terang Arief.

Para terdakwa diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran negara, total kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai lebih dari Rp 2 miliar dari total anggaran Rp 3,2 miliar.

BACA JUGA:Perlu Layanan Kelistrikan? Pastikan Pakai Layanan Resmi yang Mudah dan Aman melalui PLN Mobile

BACA JUGA:Mantan Menteri Kebudayaan Malaysia Rais Yatim Satukan Perbedaan Budaya Serumpun Melayu di Bengkulu

Proyek ini mencakup delapan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi fisik yaitu :

-Pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat Rp 748.468.368.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: