Ombudsman Bengkulu Terima Ratusan Laporan Masyarakat Selama Tahun 2024

Ombudsman Bengkulu Terima Ratusan Laporan Masyarakat Selama Tahun 2024

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu menyampaikan penanganan laporan masyarakat selama tahun 2024-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sepanjang tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Bengkulu telah menerima ratusan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Dari data yang disampaikan Ombudsman Perwakilan Bengkulu, angka laporan masyarakat yang masuk mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika menyampaikan, tahun 2024, pihaknya telah menerima sebanyak 165 laporan dari masyarakat Bengkulu.

Dari total laporan yang diterima Ombudsman Perwakilan Bengkulu telah menyelesaikan sebanyak 135 laporan. Sisanya masih berproses bahkan ada pun yang tidak memenuhi unsur mal administrasi.

"Laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Perwakilan Bengkulu adalah sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," kata Jaka , Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA:Jelang Nataru, Perusahaan Transportasi Dihimbau Tak Naikan Tarif

BACA JUGA:Pengamanan Nataru, Polda Bengkulu Siapkan 15 Pos Pelayanan dan 12 Pos Terpadu

Lanjutnya, untuk laporan masyarakat yang masih dalam proses tindaklanjut, hanya tersisa pada tahun 2023 sebanyak 2 laporan dan tahun 2024 ini sebanyak 28 laporan. 

Sedangkan laporan masyarakat yang telah diselesaikan pemeriksaannya dan ditemukan mal administrasi ada sebanyak 15 laporan masyarakat di tahun 2024 ini. 

"Untuk di tahun 2024 ini ada 18 laporan masyarakat," 

Masih kata Jala, laporan masyarakat yang masuk pelanggaran mal administrasi akan diberikan tindakan korektif, yang mana tindakan yang diberikan ini disertai dengan Hasil Pemeriksaan (LHP), lalu pelaksanaan daripada korektif tersebut dilakukan monitoring.

Dari jumlah laporan yang disebutkan Ombudsman Perwakilan Bengkulu, tidak semuanya terbukti melakukan mal administrasi.

"Apabila laporan itu masuk ranah Ombudsman, maka akan ditindaklanjuti ke tahapan pemeriksaan yang kemudian akan disimpulkan dalam laporan hasil pemeriksaan," sambung Jaka

Namun ia menyebutkan, laporan masyarakat paling mendominasi ada pada sektor pelayanan dasar mulai dari sektor energi listrik, air bersih, administrasi kependudukan, kepegawaian, pendidikan, jaminan sosial atau bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: