Gelapkan Uang Arisan Nasabah Rp11,7 Juta, Oknum Istri Polisi Dilaporkan ke Polresta Bengkulu

Gelapkan Uang Arisan Nasabah Rp11,7 Juta, Oknum Istri Polisi Dilaporkan ke Polresta Bengkulu

Suhandi (49) Ketua RT 11 Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu-(istimewa)-

Diceritakan juga oleh Suhandi, bahwa suami dari RA merupakan seorang polisi yang bertugas di salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. "Suaminya RA itu polisi, tapi emang mereka kurang berbaur di sini," tutup Suhandi.(CW1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: