BNNP Bengkulu Amankan 2 Orang Residivis Narkoba, 62,98 Gram Sabu Dimusnahkan

BNNP Bengkulu Amankan 2 Orang Residivis Narkoba, 62,98 Gram Sabu Dimusnahkan

Dua tersangka pengedar narkoba digiring oleh petugas BNNP Bengkulu-(foto: Hadi)-


Proses pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mobil incinerator-(foto: Hadi)-

BACA JUGA:Penculik Anak di Bengkulu Nyaris Tewas Usai Dihajar Massa, Aksi Pelaku Terekam CCTV

"Tertangkapnya kedua pelaku dilakukan oleh tim Pemberantasan BNNP Bengkulu pada bulan lalu. Kedua pelaku ini ditangkap di kediaman masing-masing," ungkap Plt Kepala BNNP Bengkulu, Suraidah, saat acara berlangsung, Selasa (16/7/2024).

Informasi tambahan dari Kombespol Muhammad, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu, menyatakan bahwa kedua residivis narkoba tersebut berbagi jaringan yang sama.

"Tersangka ini keduanya adalah residivis yang memiliki satu jaringan yang sama. Sebelum tertangkap lagi di Bengkulu, keduanya terlibat kasus narkotika di Lampung dan sempat mendekam di Lapas Narkotika Lampung," ujar Kombespol Muhammad.

Diketahui juga bahwa seluruh barang bukti yang disita berasal dari Lampung untuk kemudian diedarkan di Bengkulu. Ia menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(Cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: