Kantor BKD Benteng Turut Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan

Kantor BKD Benteng Turut Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan

- Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat menggeledah Kantor BKD Benteng-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tak hanya Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah yang digeledah oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, tetapi kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah  juga turut digeledah oleh pihak Polda Bengkulu, Rabu (24/4/2024).

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Benteng ini juga masih dalam rangka melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan pekerjaan fisik dan pembangunan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2022.

"Ini dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu," ujar Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti 

Ia juga menjelaskan, terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Benteng ini untuk mencari  dokumen yang sama terkait terkait pembayaran atau pencairan terkait  7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar dengan pagu anggaran Rp 4 miliar.

BACA JUGA:Ancam Pedagang Tuak Pakai Celurit, 3 Warga Rawa Makmur Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

"Untuk di BKD kita masih mencari dokumen yang sama terkait pembayaran atau pencairannya, atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas  Pertanian Benteng," sampai Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan pekerjaan fisik dan pembangunan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2022, seperti Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bengkulu Tengah. 

Pemeriksaan para saksi-saksi ini akan terus dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu sampai dengan penyidikan ini dinyatakan lengkap. 

BACA JUGA:Penyidik Polda Angkut 1 Box Kontainer Dokumen di Dispertan Benteng

"Pasca penggeledahan ini, kita akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya," tutup Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Dilansir dari Koranrb.id, inilah 7 paket pekerjaan fisik yang sedang diusut penyidik Subdit Tipikor Disreskrimsus Polda Bengkulu.

Tujuh paket tersebut terdiri dari, Pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat sebesar Rp 750 juta, pembangunan Puskesmas Kecamatan Pematang Tiga sebesar Rp 750 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp 750 juta.

Lalu ada rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa sebesar Rp 300 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati sebesar Rp 470 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp 470 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp 470 juta.

BACA JUGA:Kantor Dispertan Benteng Digeledah Polisi, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: