Kantor Dispertan Benteng Digeledah Polisi, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan

Kantor Dispertan Benteng Digeledah Polisi, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat menggeledah kantor Dinas Pertanian Benteng-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Rabu (24/4/2024) menggeledah kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penggeledahan ini dilakukan kurang lebih selama 3 jam oleh 9 orang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan menggunakan rompi berwarna biru yang bertuliskan Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu hari ini.

Dikatakan Kombes Pol I Wayan Riko, penggeledahan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan  korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Tak Kunjung Dijemput Keluarga, Mr X yang Ditemukan Tenggelam Akan Dimakamkan

 "Iya memang benar ada penggeledahan di dinas pertanian, teknisnya silahkan tanya ke tim di lapangan," ujar Kombes Pol I Wayab Riko Setiawan.

Disisi lain Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menambahkan, dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 ini sudah naik penyidikan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Dimana pada tahun 2022 pagu anggaran sejumlah kegiatan itu mencapai Rp 4 miliar dan dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.

"Kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah," ungkap Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

BACA JUGA:Basarnas Bengkulu Temukan 2 Mayat Tanpa Identitas di Lokasi yang Berbeda

 Selama penggeledahan berlangsung, penyidik berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti yang nantinya digunakan untuk pembuktian terkait dugaan korupsi tersebut.

 "Sejumlah barang bukti berhasil kita amankan dan nanti akan kita buktikan di pemeriksaannya nanti," tutup Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: