Penyidik Polda Angkut 1 Box Kontainer Dokumen di Dispertan Benteng

Penyidik Polda Angkut 1 Box Kontainer Dokumen di Dispertan Benteng

- Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat membawa dokumen penting dari Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah pada Rabu (24/4/2024), sejumlah barang bukti berhasil diangkut oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Barang bukti yang diangkut oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu diantaranya dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.

Penggeledahan ini pun dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan. Namun secara teknis, ia tidak dapat membeberkan secara rinci.

"Benar ada penggeledahan," ujar Kombes Pol I Wayan Riko 

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan 9 penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk melengkapi berkas penyidikan saat ini.

BACA JUGA:Kantor Dispertan Benteng Digeledah Polisi, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan

Dimana hal ini, penyidik tengah mendalami kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.

Pada tahun itu, Dinas Pertanian Bengkulu Tengah menganggarkan sejumlah paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar dengan pagi anggaran mencapai Rp 4 miliar.

 

"Kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah. Saat ini penggeledahan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang nantinya digunakan untuk pembuktian terkait pemeriksaan kita," pungkas Kompol Muhamad Syahir Fuad Rangkuti.

 

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah ini berlangsung selama 3 jam lebih atau sekira pukul 09.00 wib -12.40 wib.

 

Pada saat penggeledahan, penyidik memeriksa sejumlah ruangan di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah. Seperti ruang Kasi Peternakan, hingga ruang Kepala Dinas (Kadis).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: