Dispar Kota Bengkulu Operasikan Gazebo Gratis, Jawab Keluhan Pungli di Pantai Panjang
Nina Nurdin-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mulai mengoperasikan sejumlah gazebo gratis di kawasan wisata Pantai Panjang.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus menekan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selama ini, banyak wisatawan mengeluhkan tarif sewa pondok yang dipatok tidak wajar oleh oknum pedagang. Biaya yang diminta bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga mencapai jutaan rupiah, sehingga membebani pengunjung yang ingin menikmati suasana pantai bersama keluarga.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menyampaikan bahwa pengoperasian gazebo gratis ini merupakan respons cepat atas laporan dan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya fasilitas tersebut, pengunjung kini dapat bersantai, menikmati pemandangan pantai, serta makan bersama keluarga tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Penggunaan Trotoar di Belungguk Point, Pengunjung Diingatkan Hak Pejalan Kaki
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Pohon Tumbang, Usaha Warga dan Akses Jalan di Seruni Bengkulu Terdampak
“Masyarakat sekarang bisa menggunakan gazebo yang telah disiapkan pemerintah secara gratis. Ini adalah fasilitas publik yang memang diperuntukkan bagi semua pengunjung,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu juga telah menyiapkan langkah penataan kawasan pesisir secara menyeluruh. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan target pembangunan 100 pondok wisata resmi di sepanjang Pantai Panjang yang direncanakan rampung pada tahun 2026.
Menurut Wali Kota, pembangunan pondok wisata resmi ini bertujuan menggantikan lapak-lapak liar yang tidak tertata dan kerap memicu persoalan di lapangan. Ia menekankan bahwa seluruh fasilitas yang disediakan pemerintah merupakan hak publik dan dapat digunakan siapa saja tanpa pungutan.
“Kami ingin memastikan semua pengunjung memiliki hak yang sama untuk menikmati Pantai Panjang. Gazebo ini gratis dan tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegasnya.
Melalui penataan fasilitas publik yang lebih teratur dan transparan, Pemerintah Kota Bengkulu berharap citra pariwisata daerah semakin membaik.
Selain meningkatkan kenyamanan wisatawan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat seiring meningkatnya kunjungan ke kawasan wisata Pantai Panjang. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



