HONDA BANNER

Desa Tanah Hitam Bengkulu Utara Sabet Juara I Lomba Jagung, Dapat Rp 1 Miliar

Desa Tanah Hitam Bengkulu Utara Sabet Juara I Lomba Jagung, Dapat Rp 1 Miliar

Desa Tanah Hitam Bengkulu Utara Sabet Juara I Lomba Jagung, Dapat Rp 1 Miliar-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COMGubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengumumkan pemenang Lomba Satu Desa Satu Hektar Jagung serta Partisipasi Masyarakat dalam Penanaman Cabai Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Desa Tanah Hitam dari Kabupaten Bengkulu Utara keluar sebagai Juara I dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 1 miliar.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: 4.610. DTPHP Tahun 2025 yang ditetapkan di Bengkulu pada 29 Desember 2025. Berdasarkan penilaian tim juri, Desa Tanah Hitam (Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara) meraih nilai tertinggi sebesar 385 poin.

Posisi Juara II diraih oleh Desa Pelajaran II dari Kabupaten Kaur dengan nilai 379, yang mendapatkan hadiah Rp 500 juta. Sementara itu, Juara III jatuh kepada Desa Ulak Lebar dari Kabupaten Bengkulu Selatan dengan nilai 370, yang berhak atas uang pembinaan senilai Rp 250 juta.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Awali 2026 dengan Aksi Serentak Perawatan Kelapa di Pantai Panjang

BACA JUGA:Kemenkes Turun Tangan Benahi RSMY, RSCM Ditunjuk Dampingi Manajemen dan Alkes

Daftar Pemenang Harapan dan Inovasi Teknologi

Selain juara utama, Gubernur juga menetapkan tiga pemenang harapan untuk kategori lomba jagung:

  1. Juara Harapan I: Desa Sumberejo Transad (Rejang Lebong) dengan nilai 361, mendapatkan Rp 100 juta.
  2. Juara Harapan II: Desa Batu Kalung (Kepahiang) dengan nilai 349, mendapatkan Rp 75 juta.
  3. Juara Harapan III: Desa Nenggalo (Mukomuko) dengan nilai 343, mendapatkan Rp 50 juta.

Untuk kategori Desa/Kelurahan Inovatif Teknologi Budidaya Jagung Terbaik, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dengan uang pembinaan sebesar Rp 30 juta.

Sri Kuncoro dan Dua Desa Lain Menangi Lomba Tanam Cabai

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan penghargaan kepada tiga desa terbaik dalam Lomba Partisipasi Masyarakat dalam Penanaman Cabai. Ketiga desa tersebut masing-masing menerima uang pembinaan sebesar Rp 10 juta:

  1. Desa Sri Kuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
  2. Desa Tabeak Blau I, Kecamatan Lebong Atas, Lebong.
  3. Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan, Seluma.

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, dalam pertimbangannya menyatakan bahwa lomba ini merupakan langkah strategis untuk mendukung terwujudnya program Ketahanan Pangan Nasional melalui penanaman jagung di setiap desa.

"Tim Juri Tingkat Provinsi telah menilai dan menetapkan para juara sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan," bunyi petikan keputusan tersebut.

Seluruh biaya uang pembinaan dan penghargaan ini dibebankan pada APBD Provinsi Bengkulu melalui DPA Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Tahun 2025.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait