Ratusan Warga Bengkulu Jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Rp 2 M, Pelaku Oknum Mahasiswi

Ratusan Warga Bengkulu Jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Rp 2 M, Pelaku Oknum Mahasiswi

APRIZAL/BE Tampak para korban investasi bodong yang dimediasi di Mapolres BU, pada Sabtu 20 April 2024 -(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi penipuan berkedok investasi bodong, kembali terjadi lagi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Hal tersebut diketahui setelah ratusan korban dugaan investasi bodong tersebut berbondong bondong ke Mapolres BU, pada Sabtu siang 20 April 2024.

Setelah sebelumnya para korban tersebut telah mendatangi rumah terduga pelaku yang diketahui berinisial NA yang berada di Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada akhirnya pihak Kepolisian berinisiatif untuk melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan.

Untuk diketahui, mediasi ini pun langsung dipimpin oleh Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres BU, AKP Ardian Yunnan Saputra, bertempat di ruang aula Amartha Polres BU.

BACA JUGA: Longsor, Jalan di Perbatasan Bengkulu Utara-Lebong Lumpuh Total

Saat ditemui salah seorang korban, berinisial LL yang, merupakan salah seorang mahasiswi, mengatakan, terduga pelaku juga merupakan seorang mahasiswi di salah satu universitas negeri ternama di Provinsi Bengkulu.

Korban mengaku, dia sudah mendatangi rumah pelaku namun hal ini ditanggapi oleh pihak Polsek Lais agar permaslahan ini dapat diselesaikan di Mapolres BU. Sehingga dirinya bersama rekan-rekan sesama menjadi korban akhirnya ke Mapolres BU.

"Ya, dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Pak Kapolres tadi, bahwa intinya kami disuruh untuk membuat laporan ke Polda Bengkulu, karena lokus investasi ini terjadi diwilayah Kota Bengkulu. Dikarenakan juga dari terduga pelaku juga tidak dapat mengembalikan uang investasi yang bernilai Rp 20 miliar," ujarnya.

BACA JUGA:Mengantuk, Mobil Truk Terjun di Jalinbar Bengkulu Utara

LL pun juga mengaku, atas aksi penipuan yang berkedok investasi yang yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut, ia mengalami kerugian berjumlah Rp 97,3 juta. "Kalau saya lumayan bang ada sekitar Rp 97,3 juta," ungkapnya.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: