Dua Pekan Operasi, Polda Bengkulu Tangkap 6 Tersangka dan Amankan Puluhan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus dalam Operasi Musang Nala 2025-Anggi-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu bersama jajaran memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025. Operasi ini difokuskan pada penindakan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, polisi berhasil mengungkap 58 kasus berbagai tindak kriminal.
Kombes Pol Andy merinci, dari total 58 kasus yang terungkap, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi yang terbanyak dengan 35 laporan. Sementara itu, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tercatat 13 laporan, dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 10 laporan.
“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Musang Nala, jajaran berhasil mengungkap 58 kasus, terdiri dari 35 kasus curat, 10 curas, dan 13 curanmor,” jelas Kombes Pol Andy Pramudya, Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA:Perbakin Bengkulu Siapkan Atlet Muda Menuju POPNAS 2025, Targetkan Medali Emas
Dalam operasi tersebut, tim Satgas Kagum Polda Bengkulu turut mengamankan enam tersangka yang berinisial BI, PA, RU, TT, dan YU. Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, termasuk satu unit mobil, satu unit sepeda motor, dan dua unit telepon seluler.
Polda Bengkulu mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dan mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Provinsi Bengkulu.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: