Bolehkah Kentut di Dalam Air Saat Berpuasa? Begini Mekanismenya

Bolehkah Kentut di Dalam Air Saat Berpuasa? Begini Mekanismenya

Hukum buang angin di dalam air saat sedang berpuasa-freepik.com -

Kemudian, di pertengahan mengeluarkan kotoran, ia memutusnya dengan berpindah posisi hingga membuat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus. Sehingga, perkara ini menjadi sebab batalnya puasanya.

Di dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib karya Syekh Sulaiman al-Bujairami dijelaskan terkait hukum mengenai perkara ini yang memiliki makna sebagai berikut:

“Sama halnya dengan memasukkan jari pada dubur (dalam hal membatalkan puasa) yakni kotoran (tahi) yang sudah keluar dari dubur dan tidak terpisah (sambung dengan kotoran lainnya) lalu duburnya ia lipat (dari posisinya semula) dan terdapat sebagian kotoran yang masuk ke dalam bagian duburnya, sekiranya sangat jelas (tahaqquq) masuknya sesuatu dari kotoran tersebut setelah tampaknya kotoran tersebut (di bagian luar). Hal demikian dihukumi batal karena keluarnya kotoran dari perutnya tanpa perlu untuk melipat dubur” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).

BACA JUGA:Begini Tradisi Masyarakat Seluma Sambut Kemeriahan Ramadhan

Benarkah Buang Angin di Air Membatalkan Puasa?

Batasan bagian dalam dan luar anus adalah bagian yang wajib untuk dibasuh ketika cebok (istinja’). Namun, karena ketika kentut air masuk ke bagian dalam dubur dapat menjadikan sebab batalnya puasa.

Kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib kembali menjelaskan terkait batasan ketika membasuh dubur sebagai berikut:

“Batasan masuknya sesuatu (pada dubur) yang dapat membatalkan puasa yakni ketika melewati bagian yang tidak wajib untuk dibasuh pada saat cebok (istinja’). Berbeda halnya ketika suat benda masih berada di bagian yang wajib untuk dibasuh pada saat cebok, maka tidak sampai dihukumi membatalkan puasa ketika memasukkan jari-jari (pada dubur) untuk membasuh lipatan (kotoran) yang ada di dalamnya” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).

BACA JUGA: Tampil Tetap Percaya Diri, Berikut 6 Tips Simpel Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah Saat Berpuasa

Dari beberapa pernyataan dapat disimpulkan, bahwa kentut di dalam air ditakutkan dapat membatalkan puasa apabila adanya air yang dirasa masuk ke anus.

Kejadian demikian, biasanya banyak terjadi ketika kita berenang (aktivitas yang bersifat mubah). Sebaiknya, ketika puasa kita menjauhi hal-hal yang dapat merusak pahala daripadanya.

Namun, apabila dalam aktivitas yang dianjur (aktivitas wajib dan sunah) kemudian air masuk ke dalam dubur secara tak sengaja hal ini dapat dimaafkan (marfu).

Demikian infromasi mengenai hukumnya kentut dalam air. Kentut di dalam air saat puasa data membatalkan puasa karena dianggap memasukan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja. Jadi ketika sedang berpuasa jangan banyak berendam di air ya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: