Tetapkan 6.895 KPPS, KPU Kota Bengkulu Juga Siapkan TPS Ramah Disabilitas

Tetapkan 6.895 KPPS, KPU Kota Bengkulu Juga Siapkan TPS Ramah Disabilitas

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad didampingi komisioner KPU lainnya-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu hari ini telah resmi menetapkan 6.895 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih untuk pemilu 2024 di Kota Bengkulu. 

Keputusan ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju proses demokrasi yang adil dan transparan di Kota Bengkulu.

"Hari ini sebanyak 6.895 KPPS telah resmi kita tetapkan untuk menjalankan tugasnya pada pemilu mendatang," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Rabu 24 Februari 2024.

Rayendra menjelaskan, usai penetapan hari ini, direncakan besok akan dilakukan pelantikan terhadap KPPS terpilih. Nantinya pelantikan akan dilakukan di kantor Kelurahan masing - masing. 

BACA JUGA:Apel Gabungan Personel Pengamanan Pemilu 2024 di Kota Bengkulu, Personel Harus Paham Tugas

KPU Kota Bengkulu juga akan melakukan bimbingan teknis terhadap KPPS terpilih. Agar nantinya mereka bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan dan rambu-rambu dari KPU, agar pelaksana pemilu berjalan sukses. 

"Peranan KPPS sangat penting untuk keberlangsungan proses pemilu, oleh karena itu kami berharap pada proses bimtek nanti semua KPPS dapat mengikuti dengan baik," Ujarnya. 

Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah menambahkan, para KPPS ini nantinya bertugas dalam pemungutan suara dengan diawali salah satunya pembuatan TPS. 

Dalam hal ini KPPS akan diarahkan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Pastikan Pemetaan Jalur Distribusi Logistik Pemilu Terkendali

Hal ini dilakukan karena penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara. 

"Tentunya kita akan menyiapkan TPS yang ramah bagi disabilitas, nantinya kita juga akan siapkan tempat bagi pendamping disabilitas agar saat pelaksana mereka bisa menyalurkan hak suaranya dengan nyaman," jelasnya. 

Bambang menambahkan, pihaknya akan mendata semua TPS yang ada pemilih disabilitas untuk difasilitasi. Karena tidak semua TPS memiliki pemilih kategori disabilitas. 

"Kita akan mendata dan memfasilitasi semua TPS yang memiliki pemilih kategori disabilitas, sesuai dengan kategori pemilih disabilitas," Ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: