Penyebab Kebakaran SMKN 3 Kota Bengkulu Belum Diketahui, Tim Puslabfor Sudah Olah TKP dan Periksa Saksi

Penyebab Kebakaran SMKN 3 Kota Bengkulu Belum Diketahui, Tim Puslabfor Sudah Olah TKP dan Periksa Saksi

Tim Labfor Polda Sumatera Selatan, Palembang melakukan olah TKP di SMKN 3 Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Palembang Polda Sumatera Selatan, Kamis (4/1/2023) melakukan olah TKP di SMKN 3 Kota Bengkulu pasca peristiwa kebakaran yang terjadi pada akhir Desember lalu.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo, olah TKP Tim Puslabfor dari Polda Sumatera Selatan ini dilakukan oleh 4 orang.

Olah TKP ini, sambung Kasat Reskrim Polresta Bengkulu untuk mengetahui penyebab daripada kebakaran itu sendiri.

BACA JUGA:Rp 5,5 M Dana Siap Dikucurkan untuk Renovasi SMKN 3 Kota Bengkulu

"Hadir sebanyak 4 orang dengan di pimpin Pamen AKBP. Mereka melakukan olah TKP guna identifikasi asal mula kebakaran itu," ujarnya.

Lanjutnya, guna mencari penyebab daripada kebakaran yang menimpa SMKN 3 Kota Bengkulu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

Sedikitnya ada 6 orang saksi yang diperiksa oleh Tim Puslabfor Palembang bersama dengan Satreskrim Polresta Bengkulu.

"Untuk saksi ada banyak yang kita periksa, lebih dari 6 orang. Untuk hasilnya kalau tidak hari ini ya besok," tutup AKP Mulyo.

BACA JUGA:Rudapaksa Pacar Berulang Kali, Pemuda di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Diketahui sebelumnya, sebanyak 31 ruangan yang terdiri dari 4 gedung di SMKN 3 Kota Bengkulu terbakar pada 28 Desember 2023 lalu.

Akibat peristiwa kebakaran itu, ruang kelas, ruang guru hingga ruang praktek siswa terbakar dan tidak dapat digunakan.

Tak hanya itu, sejumlah peralatan praktek juga turut terbakar. Dari kejadian ini, Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan dana DAK sebesar Rp 5,5 miliar untuk pembangunan renovasi gedung SMKN 3 Kota Bengkulu yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: