Bandar Narkoba di Kota Bengkulu Tertangkap, Diamankan Bersama 43 Paket Sabu

Bandar Narkoba di Kota Bengkulu Tertangkap, Diamankan Bersama 43 Paket Sabu

Bandar sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Satresnarkoba Polresta Bengkulu baru saja menangkap seorang bandar narkotika yang meresahkan di Kota Bengkulu. Bandar tersebut berinisial YG (22) warga Kota Bengkulu.

Tersangka YG ditangkap di kawasan Nusa Indah, Kota Bengkulu pada 11 November 2023 sekira pukul 16.00 wib.

Dikatakan Kasatreskoba Polresta Bengkulu AKP Tomy Sahri, tersangka YG diamankan bersama dengan 18 paket sabu-sabu yang disimpan didalam tas miliknya.

Tersangka YG ini diduga akan melakukan transaksi narkotika, pasalnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak.

BACA JUGA:Honda Jazz Hantam Pohon di Pantai Panjang, Begini Kondisi Korban

Selain itu, Kasatresnarkoba Polresta Bengkulu juga mengatakan bahwa tersangka YG merupakan seorang bandar narkoba yang sudah lama di cari oleh pihaknya 21 paket dari tersangka YG.

"YG ini merupakan seorang bandar narkoba yang mana kita tangkap dengan upaya paksa terhadap tersangka. Tak hanya itu dari penangkapan tersangka kita juga temukan belasan paket sabu-sabu dari tangannya," ujar AKP Tomy Sahri.

BACA JUGA:ASBS Pertanyakan Perkembangan Kasus Pemalsuan Dokumen Bupati BS, Begini Jawaban Polda Bengkulu

Lanjutnya, terhadap tersangka langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pengembangan terkait barang haram tersebut.

Tak membutuhkan waktu lama, anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali menemukan barang bukti sabu sebanyak 21 paket yang disimpan tersangka di kediamannya di kawasan Ratu Samban Kota Bengkulu.

"Dari penangkapan YG ini kita amankan 43 paket  narkotika jenis sabu dengan berat 4,35 gram. Tak hanya itu, kita amankan juga handphone, dan tas milik tersangka, " pungkasnya.

Masih kata AKP Tomy, tersangka bukan bagian dari jaringan bandar narkoba Kermin Si'in yang baru-baru ini ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

BACA JUGA:2 Hari Tanpa Kabar, Warga Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

Namun dari pengakuan tersangka YG, barang haram tersebut ia dapat dari provinsi luar yang kemudian di edarkan di Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: