Bandar Narkoba di Kota Bengkulu Tertangkap, Diamankan Bersama 43 Paket Sabu

Bandar Narkoba di Kota Bengkulu Tertangkap, Diamankan Bersama 43 Paket Sabu

Bandar sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Bukan jaringan Kermin ya, tapi masih kita dalami. Kalau barang haram ini ia dapat dari luar Bengkulu," tutup AKP Tomy Sahri.

Atas perbuatannya, tersangka YG disangkakan pasal  114 ayat (1) pasal 112ayat (1)UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: