Lomba Film Dokumenter Kemenag Prov Bengkulu Diperpanjang, Rebut Hadiahnya Rp 15 Juta
Film dokumenter dengan tema agama, budaya dan kerukunan berbangsa ini akan masuk dalam tahap penilaian dewan juri-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu akan seger berakhir.
Perlombaan yang dimulai sejak 10 April lalu seyogyanya akan ditutup pada 31 Agustus 2023 besok. Namun ada perpanjangan pengumpulan Film hingga 2 September mendatang.
Disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Muahammad Abdu, Film dokumenter dengan tema agama, budaya dan kerukunan berbangsa ini akan masuk dalam tahap penilaian dewan juri.
kompetisi film dokumenter ini diperuntukkan bagi semua kalangan. Dimana pesan dari film ini yang dilombakan ini sambungnya, diharapkan dapat menebarkan dakwah melalui ruang digital yang dikemas dalam bentuk film.
BACA JUGA:Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Dibuka, Cek Syaratnya di Sini
"Saya mengharap kegiatan kompetisi film pendek islami ini diikuti oleh seluruh komunitas masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu. Karena dakwah melalui FILM sangat digemari di era digital saat ini, dan dakwah tidak harus dilakukan di mimbar saja," ujar Muhammad Abdu, Rabu (30/8/2023).
Ditambahkan Ketua Panitia, Khoiruman, sejauh ini sudah banyak yang mengikuti lomba tersebut.
Namun untuk jumlah pastinya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci karena kompetisi lomba masih berlangsung.
"Ada pengunduran waktu pendaftaran dan pengumpulan karya film, yang mulanya 10 April - 31 Agustus, dimundurkan sampai dengan 2 September 2023. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para komunitas yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tersebut," tutup Khoiruman.
BACA JUGA:Penyegaran, Pemkot Mutasi 25 Pejabat, Termasuk Camat Muarabangkahulu
Diketahui untuk hadiah lomba film dokumenter ini senilai Rp 15 juta. Dalam menentukan pemenang, panitia lomba telah menunjuk tim juri yang berkompeten untuk menilai karya masyarakat tersebut. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: