Selebgram asal Bengkulu Terancam 6 Tahun Penjara, Denda Rp 1 M

Selebgram asal Bengkulu Terancam 6 Tahun Penjara, Denda Rp 1 M

Akun Instagram milik tersangka ER alias Millennn yang saat ini sudah dinonaktifkan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Selain baju, kita sita juga handphone dan SIM card milik tersangka. Selain itu, akun Instagram miliknya dengan nama @millennn," tutup Kombes Pol Anuardi. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: