Mobil Anggota Terjaring Razia Gunakan Knalpot Brong, Kapolda: Tindak Tegas!
Dua unit mobil anggota polri terjaring razia gunakan knalpot brong/racing-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Disela-sela kunjungan kerjanya ke Polresta Bengkulu, Rabu (15/2/2023) Kapolda Bengkulu menemukan adanya kendaraan roda empat yang terjaring razia dalam giat Keselamatan Nala 2023 oleh Satlantas Polresta Bengkulu. Kendaraan tersebut diketahui milik anggota Polri yang bertugas dilingkungan Polda Bengkulu.
Melihat hal tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH merasa kecewa dan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut.
Tak hanya satu, kendaraan anggota polri yang terjaring itupun ada sebanyak dua unit dan disertai dengan penggunaan knalpot brong.
"Jadi tadi kita temukan, ada mobil dengan knalpot racing itu milik anggota. Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk ditindak tegas," kata Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH pada bengkuluekspress.disway.id.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Amankan 44 Unit Motor Knalpot Brong
Dalam penindakan ini lanjut Kapolda Bengkulu, pihaknya meminta Kabid Propam untuk mengecek dan memastikan anggota polri yang terjaring razia tersebut.
Serta memberikan tindakan tegas baik kode etik maupun sanksi kedisiplinan. Dari dua tindakan itu, sambung Irjen Pol Armed dapat dilihat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Kita di polisi ada kode etik dan disiplin, nanti dilihat mana yang tepat untuk yang bersangkutan supaya memberikan efek jera," sambungnya.
Sementara itu, dengan temuan ini Jenderal Bintang Dua ini juga menghimbau agar anggota polri yang lain tidak melakukan hal yang serupa.
"Untuk yang lain juga kita himbau untuk jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama," tutup Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: