Pemkot Bengkulu Tertibkan Kendaraan Dinas, Antisipasi Aset Hilang dan Tunggakan Pajak

Pemkot Bengkulu mengumpulkan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, untuk pendataan ulang. -(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan dan pengumpulan seluruh kendaraan dinas di halaman Kantor Walikota.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menjelaskan bahwa pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas milik Pemkot masih ada secara fisik dan taat membayar pajak. Semua OPD jajaran Pemkot diminta untuk mengumpulkan kendaraan dinas mereka paling lambat Jumat, 29 Agustus 2025.
"Ini tahap yang kedua. Tujuannya kita dapat mengetahui bahwa kendaraan dinas tersebut betul-betul ada keberadaannya, sesuai dengan KIP yang tercatat di seluruh OPD," jelas Yudi.
BACA JUGA:Buron 8 Bulan di Sumbar, Pelaku Curanmor Ditangkap di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kapolda Mardiyono Pastikan Penanganan Medis Tuntas, Usut Penyebab Keracunan Massal di Lebong
Langkah ini diambil menyusul kasus hilangnya salah satu kendaraan dinas Pemkot. Yudi juga menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan. Jika ada tunggakan, data akan disusun per OPD, dan menjadi kewajiban OPD tersebut untuk segera membayarnya.
Yudi menegaskan bahwa setiap kendaraan dinas harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan kendaraan tidak dihadirkan, akan diasumsikan hilang. "Kalau sampai dengan waktunya tidak dapat dihadirkan, kita bisa saja menyatakan bahwa kendaraan tersebut kemungkinan bisa hilang. Nah, tapi kita masih menunggu dari seluruh OPD," tutup Yudi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: