Penanam Ganja Bernyanyi, 1 Tersangka Kembali Ditangkap

Penanam Ganja Bernyanyi, 1 Tersangka Kembali Ditangkap

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat pimpin penangkapan tersangka DS-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dari pengembangan penangkapan terhadap tersangka BW warga Provinsi Lampung yang menanam tumbuhan ganja di kediamannya di kawasan Panorama Kota Bengkulu,  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial DS (22).

Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, penangkapan terhadap tersangka DS ini dilakukan oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Lanjutnya, tersangka DS ditangkap berdasarkan keterangan dan informasi dari tersangka BW yang lebih dulu ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu tempo hari.

"Penangkapan DS ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka BW," ujar Kombes Pol Rohadi, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA:Optimalkan Produksi Benih Ikan di Bengkulu Tengah, Perbaiki Bendungan Utama

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Produksi, Pebatik di Mukomuko Diberi Pelatihan

Dari pengakuan tersangka BW sambung Kombes Pol Rohadi, barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan di kediaman tersangka BW pada saat itu dibeli dari tangan tersangka DS.

Dari pengakuan tersangka itulah anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka DS di kawasan Timur Indah Kota Bengkulu.

Tak hanya mengamankan tersangka DS, anggota juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sebanyak 2 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna putih yang diselipkan dipinggangnya.

 

"Setelah kita tangkap, yang bersangkutan kita periksa dan tersangka DS mengakui bahwa telah menjual 1 paket ganja pada tersangka BW tempo hari," pungkas Kombes Pol Rohadi.

 

Sementara itu terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: