Terpengaruh Video Porno, Kakak Tega Perkosa Adik Kandung Hingga Hamil di Rejang Lebong

Seorang kakak berinisial IAS di Rejang Lebong ditangkap Polres Rejang Lebong karena diduga memperkosa adik kandungnya hingga hamil enam bulan. -Ari-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pemuda berinisial IAS (20) di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap Polres Rejang Lebong karena diduga telah memperkosa adik kandungnya sendiri. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang baru berusia 17 tahun kini hamil enam bulan.
Menurut Wakapolres Rejang Lebong, AKBP Tekat Parmo, didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, aksi kejahatan ini terjadi pada Maret 2025. Pelaku mengakui bahwa perbuatannya dipicu setelah menonton video porno.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Labkesda Bertambah Tersangka, Giliran Kontraktor Ditahan Kejari Bengkulu
BACA JUGA:ASN Pemkab Rejang Lebong Diminta Tingkatkan Disiplin Kerja
"Saat itu tersangka ini baru pulang dari rumah neneknya di Kabupaten Lebong, kemudian di rumah ia menonton video porno di HP," terang Wakapolres dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Karena terpengaruh, pelaku langsung menarik adiknya ke kamar dan melakukan pemerkosaan. Korban sempat melawan namun tak berdaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak delapan kali. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: