Gubernur Bengkulu Pastikan Hak Pendidikan Siswa SMAN 5 Tetap Terjamin, Pemindahan Sekolah Jadi Solusi

Gubernur Bengkulu saat menggelar pertemuan dengan siswa dan orangtua siswa-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa hak pendidikan anak harus menjadi prioritas utama dalam polemik yang terjadi di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Namun, ia menyebut hak tersebut tidak serta merta harus diwujudkan dengan tetap bersekolah di SMAN 5, melainkan bisa difasilitasi melalui sekolah terdekat sementara waktu.
“Kita sudah ketemu dengan siswa/siswi dan orangtua dari SMA N 5 Kota Bengkulu, dan mencari solusi terbaik. Pemprov mengarahkan siswa bersekolah di sekolah yang sudah ditempatkan, sistem dapodiknya masih terbuka,” kata Helmi usai bertemu dengan siswa dan orangtua di ruang rapat kantor gubernur, Selasa (23/9/2025).
Helmi menjelaskan, saat ini kasus yang membuat kisruh dunia pendidikan di Bengkulu sedang diselidiki oleh Inspektorat. Langkah ini diambil untuk memastikan agar masalah benar-benar jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Sambil menunggu hasil penyelidikan, kita sarankan 12 siswa untuk pindah ke sekolah terdekat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Namun jika nanti terbukti ada kesalahan, para siswa bisa kembali ditempatkan di SMA Negeri 5,” jelas Helmi.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Copot Kepsek hingga Panitia SPMB SMA N 5 Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kapal Nelayan Karam di Bengkulu Utara, Satu Tewas dan Satu Hilang
Sementara itu, wali murid menilai opsi pemindahan sekolah bukanlah solusi utama. Mereka tetap berharap anak-anak mereka bisa kembali bersekolah di SMAN 5, karena dinilai sudah masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin anak-anak tetap sekolah di SMA Negeri 5. Bukan soal pemindahan, tapi bagaimana hak mereka di sekolah yang sudah mereka perjuangkan bisa dipertahankan,” tandas Tati, salah satu wali murid.
Helmi menambahkan, pihaknya telah meminta Inspektorat untuk mengidentifikasi persoalan ini dalam waktu satu minggu ke depan. Selain itu, ia juga menyebut Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melakukan proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.
Dengan langkah yang diambil Pemprov Bengkulu, Helmi berharap hak pendidikan 72 siswa yang sempat dikeluarkan tetap terjamin dan tidak lagi terhambat oleh polemik internal sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: