Setoran Juru Parkir Naik, Pemkot Diminta Lakukan Adendum Kontrak

Setoran Juru Parkir Naik, Pemkot Diminta Lakukan Adendum Kontrak

Jukir yang melakukan hearing bersama dinas terkait-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Para perwakilan juru parkir (Jukir) di 12 zona yang ada di Kota Bengkulu menolak keras kenaikan setoran yang dibebankan kedapanya dan kembali melaporkan hal tersebut ke DPRD Kota, Selasa (31/01/2023). 

Pasalnya mereka keberatan terkait kenaikan setoran parkir hingga 100 persen yang ditetapkan oleh pengelola parkir yakni pihak ketiga. 

Setelah difasilitasi oleh DPRD kota melalui hearing bersama dinas terkait yakni Bapenda dan Dinas Perhubungan, dewan menyarankan pemkot melakukan adendum kontrak dengan menyebutkan kenaikan batas atas setoran parkir. 

Hal itu dilakukan agar pihak pengelola tidak semena-mena menetapkan besaran jumlah setoran kepada para jukir. 

BACA JUGA:Kurir Ditangkap, Polisi Buru Bandar Narkoba asal Bengkulu

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Kembali Lakukan Mutasi, Ini Daftarnya

"Karena ini sudah dilakukan kontrak ke pihak ketiga, tidak mungkin kita putuskan kontraknya ditengah jalan. Nah nanti setelah evaluasinper tiga bulan, kontrak ini dilakukan adendum dengan menyebutkan batas atas pihak pengelola menaikan setoran. Biar jelas. Bapenda kita minta juga segera lakukan uji petik agar nilai kenaikannya tidak memberatkan jukir, " jelas anggota Komisi II, Ariyono Gumay. 

Pihak Bapenda juga diberikan tenggang waktu melakukan adendum tersebut sesuai waktu evaluasi kontrak pihak ketiga yang dilakukan per tiga bulan. 

Namun para jukir mengatakan untuk sementara waktu ketetapan tersebut dibuat, mereka akan melakukan penundaan setoran ke pihak ketiga karena merasa sangat tidak masuk akal besaran yang ditetapkan tersebut. 

Disinyalir kenaikan setoran yang dilakukan pihak ketiga merupakan dampak naiknya target PAD yang ditetapkan pemerintah kota. 

Namun hal ini rupanya berimbas ke para jukir yang menerima dampaknya karena jukir merupakan unung tombak penyerapan PAD. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: