Polisi Hitung Tanaman Ganja di Kebun Kopi, Totalnya 215 Batang, Kalau Panen Bisa Segini

Polisi Hitung Tanaman Ganja di Kebun Kopi, Totalnya 215 Batang, Kalau Panen Bisa Segini

Anggota Polres Rejang Lebong, Polsek Bengko, Sat Brimob saat menemukan ladang ganja-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-

CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah dilakukan penyisiran dilokasi ladang ganja di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran. Petugas gabungan yang dipimpin langsung Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Umardani MSi berhasil menemukan 215 batang ganja.

"Setelah kita lakukan penyisiran di seluruh area kebun, total ganja yang kita temukan sebanyak 215 batang," terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong Jumat (30/12) siang.

Seluruh batang ganja tersebut, menurut Kapolres telah mereka cabut dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dijadikan barang bukti.

Menurut Kapolres, berat basah dari 215 batang ganja tersebut mencapai 5 kilo lebih.

Ukuran dari batang ganja tersebut berbeda-beda Mai dari 30cm hingga 45cm dengan usia diperkirakan 2 sampai 3 bulan.

BACA JUGA:Cerita Kapolres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja 1 Hektare, Naik Turun Bukit hingga Jalan Kaki 2 Jam

BACA JUGA:Istri Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja Sempat Diamankan, Ini Pengakuannya

Sementara itu, untuk pemiliknya sendiri yang berinisial In (35), menurut Kapolres hingga saat ini masih mereka buru. Sedangkan istri dari In hanya mereka mintai keterangan di Mapolsek Bengko, dan sudah kembali ke rumahnya. "Untuk saat ini status dari istri In ini masih saksi," tambah Kapolres.

Sementara menurut pengakuan Re (22), istri dari terduga pemilik ratusan batang ganja di kebun mereka Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, mengaku tak mengetahui pasti kapan sang suami menanam ganja-ganja tersebut.

Hal tersebut dikarenan Re yang tengah hamil lima bulan tersebut mengaku sangat jarang ke kebun mereka yang ada di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran.

"Saya gak tau kapan pastinya ditanam, karena saya jarang ke kebun ini, baru hari ini diajak," aku Re pada Kamis (29/12/2022) dinihari.

Re mengaku baru menikah dengan sang suami yang merupakan warga Desa Air Rusa pada pertengahan tahun 2022 ini. Bahkan menurutnya, mereka juga baru beberapa bulan berkebun di kebun tersebut, bahkan ia mengaku pondok yang ia tempati tersebut merupakan pondok milik orang lain.

BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja Kabur Saat Digerebek Polisi, Tinggalkan Istri dan Anak dalam Pondok

BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: