Istri Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja Sempat Diamankan, Ini Pengakuannya

Istri Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja Sempat Diamankan, Ini Pengakuannya

Re, istri pemilik 1 hektare ladang ganja saat ditemukan di dalam pondoknyapondok-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM - Re (22) istri dari terduga pemilik ratusan batang ganja di kebun mereka Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, mengaku tak mengetahui pasti kapan sang suami menanam ganja-ganja tersebut.

Hal tersebut dikarenan Re yang tengah hamil lima bulan tersebut mengaku sangat jarang ke kebun mereka yang ada di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran.

"Saya gak tau kapan pastinya ditanam, karena saya jarang ke kebun ini, baru hari ini diajak," aku Re pada Kamis (29/12/2022) dinihari.

Re mengaku baru menikah dengan sang suami yang merupakan warga Desa Air Rusa pada pertengahan tahun 2022 ini. Bahkan menurutnya, mereka juga baru beberapa bulan berkebun di kebun tersebut, bahkan ia mengaku pondok yang ia tempati tersebut merupakan pondok milik orang lain.

BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja Kabur Saat Digerebek Polisi, Tinggalkan Istri dan Anak dalam Pondok

BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong

Informasi yang dihimpun bengkuluekspress.com, Re sempat dibawa aparat kepolisian ke Polsek Bengko, untuk dimintai keterangan. Namun setelah itu ia dipersilakan pulang, namun sewaktu-waktu bisa dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

"Tadi sudah BAP di Polsek, mungkin sudah diantar balik," ujar sumber bengkuluekspress.com ketika dikonfirmasi via WA.

Sekedar mengingatkan, pemilik ladang ganja seluas 1 hektare di kawasan perkebunan kopi Rejang Lebong, berhasil kabur setelah pondok yang dia tinggali digerebek polisi, Kamis (29/12/2022) dinihari.

Pemilik ladang yang sudah dikantongi identitasnya itu berhasil kabur dengan cara melompat dari pondok saat disergap petugas. Hanya saja istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan satu orang anaknya masih berada di pondok.

Tim gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja di kawasan Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.

Ladang ganja yang ditemukan di area perkebunan kopi seluas 1 hektare pada Rabu (28/12/2022) sore tersebut jumlahnya mencapai ratusan batang berusia sekitar 3 bulan.

BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong

BACA JUGA:Waduh Beraninya! Oknum Polisi ini Gelapkan Dana Bhabinkamtibmas Rp 300 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: